Lumajang Kamis 11 Juni 2020, Wabah
Covid-19 masih menjadi ancaman ditengah kehidupan masyarakat terutama dibidang pendidikan. Selain adanya kebijakan tetap/stay di rumah hingga peniadaan UN 2020
dan saat ini telah masuk pada agenda penerimaan siswa baru di Tahun ajaran baru
2020/2021. Dibeberapa lembaga penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap dilaksanakan meskipun terkendala oleh adanya Virus Covid-19 saat ini. Sama
halnya seperti di salah satu Lembaga Pesantren yang terletak di wonorejo,
kedungjajang, Lumajang yakni lembaga MA Nurul Istiqomah yang mengantisipasi hal
ini dengan menerapkan dua pola penerimaan siswa baru yakni dengan cara online
yang artinya orang tua dan siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah untuk
mendaftar dan offline (langsung di sekolah). Hingga saat ini kepala sekolah MA
Nurul Istiqomah terus berkoordinasi dengan staf, dewan guru, dan juga dengan OSIM MA Nurul Istiqomah agar penerimaan
siswa baru secara online dan offline bisa terlaksana dengan baik. Seperti kita
tahu, PPDB umumnya dilakukan dengan cara orang tua dan calon siswa datang
langsung ke sekolah (offline) tetapi di tengah wabah Covid 19 saat ini hal
tersebut menjadi berbahaya sebab bisa menimbulkan banyak kerumunan di sekolah.
Hal inilah yang menyebabkan para staf dewan guru MA Nurul Istiqomah menerapkan
pola PPDB secara daring atau online.
Saat ini data
PPDB yang mendaftar secara
offline dan online alhamdulillah sudah mencapai satu rombel. Untuk penerimaan siswa baru yang dilakukan secara
online saat ini sudah dapat mengakses web MA Nurul Istiqomah ( Nuris.ponpes.id) itu
sendiri. Atau bisa juga dengan cara langsung menghubungi nomor HP yang tertera
di web tersebut. Tetapi apabila masih ada kendala atau orang tua siswa atau
siswa yang masih kebingungan saat mengikuti pendaftaran secara online ini maka,
orang tua dan siswa dapat juga melakukan pendaftaran secara offline atau
langsung datang ke sekolah dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan covid 19 seperti harus menjaga jarak minimal, memakai masker, dan mencuci
tangan di tempat yang telah di sediakan oleh lembaga. Ini wajib di lakukan
untuk mencegah terjadinya penularan covid 19 saat proses pendaftaran di
sekolah.
No comments